saluran frekuensi indosiar di sulawesi tengah
STASIUN TV di INDONESIA
TVRI di Era Reformasi
Bulan
Juni 2000, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2000 tentang
perubahan standing TVRI menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), yang secara
kelembagaan berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada
Departemen Keuangan RI.
Bulan
Oktober 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001
tentang pembinaan Perjan TVRI di bawah kantor Menteri Negara BUMN untuk
urusan organisasi dan Departemen Keuangan Republik IndonesiaDepartemen KeuanganRI untuk urusan keuangan.
Tanggal 17 Apr 2002,
diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2002, standing TVRI diubah
menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen KeuanganRI dan Kantor Menteri Negara BUMN.
Selanjutnya
melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2002 tentang
Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang
berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara. Semangat yang
mendasari lahirnya TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik adalah untuk
melayani informasi untuk kepentingan publik, bersifat netral, mandiri
dan tidak komersial. Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005 menetapkan
bahwa tugas TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan
hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan
budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui
penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah penonton sekitar 82 persen penduduk Indonesia.
Saat ini TVRI memiliki 27 stasiun Daerah dan 1 Stasiun Pusat dengan
didukung oleh 376 satuan transmisi yang tersebar di seluruh wilayah
Indonesia.
Ke 27 TVRI Stasiun Daerah tersebut adalah :
1. TVRI Stasiun DKI Jakarta
2. TVRI Stasiun Nangroe Aceh Darussalam
3. TVRI Stasiun Sumatera Utara
4. TVRI Stasiun Sumatera Selatan
5. TVRI Stasiun Jawa Barat dan Banten
6. TVRI Stasiun Jawa Tengah
7. TVRI Stasiun Jogyakarta
8. TVRI Stasiun Jawa Timur
9. TVRI Stasiun Bali
10. TVRI Stasiun Sulawesi Selatan
11. TVRI Stasiun Kalimantan Timur
12. TVRI Stasiun Sumatera Barat
13. TVRI Stasiun Jambi
14. TVRI Stasiun Riau dan Kepulauan Riau
15. TVRI Stasiun Kalimantan Barat
16. TVRI Stasiun Kalimantan Selatan
17. TVRI Stasiun Kalimantan Tengah
18. TVRI Stasiun Papua
19. TVRI Stasiun Bengkulu
20. TVRI Stasiun Lampung
21. TVRI Stasiun Maluku dan Maluku Utara
22. TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur
23. TVRI Stasiun Nusa Tenggara Barat
24. TVRI Stasiun Gorontalo
25. TVRI Stasiun Sulawesi Utara
26. TVRI Stasiun Sulawesi Tengah
27. TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara
Karyawan
TVRI pada Tahun Anggaran 2007 berjumlah 6.099, terdiri atas 5.085 orang
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.014 orang Tenaga Honor/Kontrak yang
tersebar di seluruh Indonesia dan sekitar 1.600 orang di antaranya
adalah karyawan Kantor Pusat dan TVRI Stasiun Pusat Jakarta.
TVRI
bersiaran dengan menggunakan dua sistem yaitu VHF dan UHF, setelah
selesainya dibangun stasiun pemancar Gunung Tela Bogor pada 18 Mei 2002
dengan kekuatan 80 Kw. Kota-kota yang telah menggunakan UHF yaitu
Jakarta, Bandung dan Medan, selain beberapa kota kecil seperti di
Kalimantan dan Jawa Timur.
TVRI
Pusat Jakarta setiap hari melakukan siaran selama 19 jam, mulai pukul
05.00 WIB hingga 24.00 WIB dengan substansi acara bersifat informatif,
edukatif dan entertain.
TVRI dewasa ini
Dengan
perubahan standing TVRI dari Perusahaan Jawatan ke TV Publik sesuai
dengan undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, maka TVRI
diberi masa transisi selama 3 tahun dengan mengacu Peraturan Pemerintah
Nomor 9 tahun 2002 di mana disebutkan TVRI berbentuk PERSERO atau PT.
Melalui
PERSERO ini Pemerintah mengharapkan Direksi TVRI dapat melakukan
pembenahan-pembenahan baik di bidang Manajemen, Struktur Organisasi, SDM
dan Keuangan. Sehubungan dengan itu Direksi TVRI tengah melakukan
konsolidasi, melalui restrukturisasi, pembenahan di bidang Marketing dan
Programing, mengingat sikap mental karyawan dan hampir semua acara TVRI
masih mengacu pada standing Perjan yang kurang memiliki nilai jual.
Khusus
mengenai karyawan, Direksi TVRI melalui restrukturisasi akan diketahui
jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan, berdasarkan kemampuan
masing-masing individu karyawan untuk mengisi fungsi-fungsi yang ada
dalam struktur organisasi sesuai dengan keahlian dan profesi
masing-masing, dengan kualifikasi yang jelas.
Melalui
restrukturisasi tersebut akan diketahui apakah untuk mengisi fungsi
tersebut di atas dapat diketahui, dan apakah perlu dicari tenaga
profesional dari luar atau dapat memanfaatkan sumberdaya TVRI yang
tersedia.
Dalam
bentuk PERSERO selama masa transisi ini, TVRI benar-benar diuji untuk
belajar mandiri dengan menggali dana dari berbagai sumber antara lain
dalam bentuk kerjasama dengan pihak luar baik swasta maupun sesama BUMN
serta meningkatkan profesionalisme karyawan.
Dengan
adanya masa transisi selama 3 tahun ini, diharapkan TVRI akan dapat
memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh undang-undang penyiaran yaitu
sebagai TV publik dengan sasaran khalayak yang jelas.
Bertepatan
dengan peringatan hari kebangkitan nasional tanggal 20 Mei 2003 yang
lalu, TVRI mengoperasikan kembali seluruh pemancar stasiun send TVRI
sebanyak 376 buah, yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai
stasiun televisi pertama di negeri ini, TVRI telah melalui perjalanan
panjang dan mempunyai peran strategis dalam perjuangan dan perjalanan
kehidupan bangsa. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002
tentang penyiaran, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-44 (24
Agustus 2006), TVRI resmi menjadi Lembaga Penyiaran Publik.
Programa 2
TVRI
juga memiliki Programa 2 Jakarta, pada saluran/chanel 8 VHF. Programa 2
mulai mengudara pada Apr 1989 dengan acara tunggal siaran berita bahasa
Inggris dengan nama Six Thirty Report selama setengah jam pukul 18.30
WIB, di bawah tanggung jawab bagian Pemberitaan.
Pada
perkembangannya rubrik tersebut berubah nama menjadi English News
Service (ENS). Programa 2 TVRI kini mengudara mulai pukul 16.00 - 21.00
WIB dengan berbagai jenis acara berita dan hiburan.
Sekarang
ini tengah dilakukan negosiasi dengan pihak swasta untuk bekerjasama di
bidang manajemen produksi dan siaran programa 2 TVRI Jakarta dan
sekitarnya, dengan adanya rencana perubahan frekuensi dari VHF ke UHF.
Di bidang isi siaran akan lebih ditekankan kepada paket-paket jadi (can
product) dengan materi siaran untuk konsumsi masyarakat civil Jakarta.
Stasiun
Stasiun Pusat TVRI berada di Jakarta, dan TVRI memiliki stasiun send pada sejumlah kota di Indonesia. Selain TVRI Stasiun Pusat Jakarta, juga terdapat TVRI Stasiun Daerah pada beberapa ibukota provinsi di Indonesia.
TVRI Stasiun Daerah selain merelay TVRI Jakarta, juga memiliki acara
yang bersifat lokal (termasuk Berita Daerah) pada jam-jam tertentu. TVRI
Stasiun Daerah pada umumnya juga direlay oleh stasiun send di wilayah
provinsi tersebut.
Berikut adalah daftar TVRI Stasiun Daerah:
Sumatera:
TVRI Aceh (Banda Aceh)
TVRI Jambi (Jambi)
TVRI Sumatera Barat (Padang)
TVRI Sumatera Selatan (Palembang)
TVRI Riau (Pekanbaru)
TVRI Lampung (Bandar Lampung)
Jawa:
TVRI Jawa Barat (Bandung)
TVRI Jawa Tengah (Semarang)
TVRI Jawa Timur (Surabaya)
TVRI Yogyakarta (Yogyakarta)
Bali dan Nusatenggara:
TVRI Bali (Denpasar)
TVRI Nusa Tenggara Timur (Kupang)
Kalimantan:
TVRI Kalimantan Timur (Balikpapan)
TVRI Kalimantan Selatan (Banjarmasin)
TVRI Kalimantan Barat (Pontianak)
Sulawesi:
TVRI Sulawesi Utara (Manado)
TVRI Sulawesi Selatan (Makassar)
Maluku dan Papua:
TVRI Maluku (Ambon)
TVRI Papua (Jayapura)
Motto
TVRI pada awalnya adalah Menjalin Persatuan dan Kesatuan, dan pada
tahun 2000, mottonya berubah menjadi Makin Dekat di Hati.
Televisi Republik Indonesia
Diluncurkan 24 Agustus 1962 di Jakarta
Saluran afiliasi TPI (1991-1997), QTV (2000-sekarang), Swara (2000-sekarang) dan Televisi Edukasi (2004-sekarang)
Situs web http://www.tvri.co.id
Ragam Televisi Indonesia
Kampung DNA
Televisi Republik Indonesia (TVRI)
adalah stasiun televisi pertama di Indonesia, yang mengudara sejak
tanggal 24 Agustus 1962. Siaran perdananya menayangkan Upacara
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Istana Negara
Jakarta . Siarannya ini masih berupa hitam putih. TVRI kemudian meliput
ASIAN GAMES ke-4 yang diselenggarakan di Jakarta tahun 1962.
Dahulu TVRI pernah menayangkan iklan dalam satu tayangan khusus yang dengan judul acara Mana Suka Siaran Niaga (sehari dua kali). Pada tahun 80-an dan 90-an TVRI tidak diperbolehkan menayangkan iklan karena sebagai televisi milik pemerintah, TVRI dilarang untuk berkomersialisasi , dan akhirnya TVRI kembali menayangkan iklan pada tahun 2003. Status TVRI saat ini adalah Lembaga Penyiaran Publik. Sebagian biaya operasional TVRI masih ditanggung oleh negara.
TVRI memonopoli siaran televisi di Indonesia selama 27 tahun sampai akhirnya tahun 1989 di Jakarta telah berdiri stasiun televisi RCTI dan tahun 1990 di Surabaya berdiri stasiun televisi SCTV.
Sebagai alat komunikasi Pemerintah, tugas TVRI adalah menyampaikan informasi tentang kebijakan Pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan two-way traffic (lalu lintas dua jalur) dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskreditkan usaha-usaha Pemerintah.
Pada garis besarnya tujuan kebijakan Pemerintah dan program-programnya adalah untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang complicated dengan masyarakat yang aman, adil, tertib dan sejahtera, yang bertujuan supaya tiap warga Indonesia mengenyam kesejahteraan lahiriah dan mental spiritual. Semua kebijaksanaan Pemerintah beserta programnya harus dapat diterjemahkan melalui siaran-siaran dari studio-studio TVRI yang berkedudukan di ibukota maupun daerah dengan cepat, tepat dan baik.
Semua pelaksanaan TVRI baik di ibu kota maupun di Daerah harus meletakkan tekanan kerjanya kepada integrasi, supaya TVRI menjadi suatu well-integrated mass media (media massa yang terintegrasikan dengan baik) Pemerintah.
Tahun 1975 dikeluarkan SK Menpen No. 55 Bahan siaran/KEP/Menpen/1975, TVRI memiliki standing ganda yaitu selain sebagai Yayasan Televisi RI juga sebagai Direktorat Televisi, sedang manajemen yang diterapkan yaitu manajemen perkantoran/birokrasi.
Bulan Oktober 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang pembinaan Perjan TVRI di bawah kantor Menteri Negara BUMN untuk urusan organisasi dan Departemen Keuangan Republik Indonesia (untuk urusan keuangan).
Tanggal 17 Apr 2002, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2002, standing TVRI diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN
Selanjutnya melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, tahun 2006 TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara. Semangat yang mendasari lahirnya TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik adalah untuk melayani informasi untuk kepentingan publik, bersifat netral, mandiri dan tidak komersial. Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Direktur Utama TVRI saat ini adalah Hariono, M.Si sejak Oktober 2008
Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah penonton sekitar 82 persen penduduk Indonesia. Saat ini TVRI memiliki 27 stasiun Daerah dan 1 Stasiun Pusat dengan didukung oleh 376 satuan transmisi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ke 27 TVRI Stasiun Daerah tersebut adalah :
TVRI bersiaran dengan menggunakan dua sistem yaitu VHF dan UHF, setelah selesainya dibangun stasiun pemancar Gunung Tela Bogor pada 18 Mei 2002 dengan kekuatan 80 Kw. Kota-kota yang telah menggunakan UHF yaitu Jakarta, Bandung dan Medan, selain beberapa kota kecil seperti di Kalimantan dan Jawa Timur.
TVRI Pusat Jakarta setiap hari melakukan siaran selama 20,5 jam, mulai pukul 04.30 WIB hingga 01.00 WIB dengan substansi acara bersifat informatif, edukatif dan entertain.
Melalui PERSERO ini Pemerintah mengharapkan Direksi TVRI dapat melakukan pembenahan-pembenahan baik di bidang Manajemen, Struktur Organisasi, SDM dan Keuangan. Sehubungan dengan itu Direksi TVRI tengah melakukan konsolidasi, melalui restrukturisasi, pembenahan di bidang Marketing dan Programing, mengingat sikap mental karyawan dan hampir semua acara TVRI masih mengacu pada standing Perjan yang kurang memiliki nilai jual.
Khusus mengenai karyawan, Direksi TVRI melalui restrukturisasi akan diketahui jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan, berdasarkan kemampuan masing-masing individu karyawan untuk mengisi fungsi-fungsi yang ada dalam struktur organisasi sesuai dengan keahlian dan profesi masing-masing, dengan kualifikasi yang jelas.
Melalui restrukturisasi tersebut akan diketahui apakah untuk mengisi fungsi tersebut di atas dapat diketahui, dan apakah perlu dicari tenaga profesional dari luar atau dapat memanfaatkan sumberdaya TVRI yang tersedia.
Dalam bentuk PERSERO selama masa transisi ini, TVRI benar-benar diuji untuk belajar mandiri dengan menggali dana dari berbagai sumber antara lain dalam bentuk kerjasama dengan pihak luar baik swasta maupun sesama BUMN serta meningkatkan profesionalisme karyawan.
Dengan adanya masa transisi selama 3 tahun ini, diharapkan TVRI akan dapat memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh undang-undang penyiaran yaitu sebagai TV publik dengan sasaran khalayak yang jelas.
Bertepatan dengan peringatan hari kebangkitan nasional tanggal 20 Mei 2003 yang lalu, TVRI mengoperasikan kembali seluruh pemancar stasiun send TVRI sebanyak 376 buah, yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai stasiun televisi pertama di negeri ini, TVRI telah melalui perjalanan panjang dan mempunyai peran strategis dalam perjuangan dan perjalanan kehidupan bangsa. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-44 (24 Agustus 2006), TVRI resmi menjadi Lembaga Penyiaran Publik.
Pada perkembangannya rubrik tersebut berubah nama menjadi English News Service (ENS). Programa 2 TVRI kini mengudara mulai pukul 16.00 - 21.00 WIB dengan berbagai jenis acara berita dan hiburan.
Sekarang ini tengah dilakukan negosiasi dengan pihak swasta untuk bekerjasama di bidang manajemen produksi dan siaran programa 2 TVRI Jakarta dan sekitarnya, dengan adanya rencana perubahan frekuensi dari VHF ke UHF. Di bidang isi siaran akan lebih ditekankan kepada paket-paket jadi (can product) dengan materi siaran untuk konsumsi masyarakat civil Jakarta.
Dewan Pengawas
Ketua :Drs. Hazairin Sitepu
Anggota :
Dewan Direksi
Direktur Utama :Drs. Hariono, M.Si
Direktur Teknik :Satya Sudhana
Direktur Program dan Berita :Yon Anwar
Direktur Umum :Dra. Imas Sunarya, MM.
Direktur Pengembangan Usaha :Ir. Hendra Budi Rahman
Direktur Keuangan :Dr. Antar M. T. Sianturi, Ak. MBA
Dahulu TVRI pernah menayangkan iklan dalam satu tayangan khusus yang dengan judul acara Mana Suka Siaran Niaga (sehari dua kali). Pada tahun 80-an dan 90-an TVRI tidak diperbolehkan menayangkan iklan karena sebagai televisi milik pemerintah, TVRI dilarang untuk berkomersialisasi , dan akhirnya TVRI kembali menayangkan iklan pada tahun 2003. Status TVRI saat ini adalah Lembaga Penyiaran Publik. Sebagian biaya operasional TVRI masih ditanggung oleh negara.
TVRI memonopoli siaran televisi di Indonesia selama 27 tahun sampai akhirnya tahun 1989 di Jakarta telah berdiri stasiun televisi RCTI dan tahun 1990 di Surabaya berdiri stasiun televisi SCTV.
Galeri logo
Sejarah
Latar belakang
- Pada tahun 1961, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memasukkan proyek media massa televisi ke dalam proyek pembangunan Asian Games IV di bawah koordinasi urusan proyek Asian Games IV.
- Pada tanggal 25 Juli 1961, Menteri Penerangan mengeluarkan SK Menpen No. 20/SK/M/1961 tentang pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2T).
- Pada 23 Oktober 1961, Presiden Soekarno yang sedang berada di Wina mengirimkan teleks kepada Menteri Penerangan saat itu, Maladi untuk segera menyiapkan proyek televisi (saat itu waktu persiapan hanya tinggal 10 bulan) dengan jadwal sebagai berikut:
- Membangun studio di eks AKPEN di Senayan (TVRI sekarang).
- Membangun dua pemancar: 100 watt dan 10 Kw dengan building 80 meter.
- Mempersiapkan module (program dan tenaga).
- Pada tanggal 17 Agustus 1962, TVRI mulai mengadakan siaran percobaan dengan acara HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia XVII dari halaman Istana Merdeka Jakarta, dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt. Kemudian pada 24 Agustus 1962, TVRI mengudara untuk pertama kalinya dengan acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari stadion utama Gelora Bung Karno.
- Pada tanggal 20 Oktober 1963, dikeluarkan Keppres No. 215/1963 tentang pembentukan Yayasan TVRI dengan Pimpinan Umum Presiden RI.
- Pada tahun 1964 mulailah dirintis pembangunan Stasiun Penyiaran Daerah dimulai dengan TVRI Stasiun Yogyakarta, yang secara berturut-turut diikuti dengan Stasiun Medan, Surabaya, Ujungpandang (Makassar), Manado, Denpasar dan Balikpapan (bantuan Pertamina).
Pembangunan Stasiun Produksi Keliling
Mulai tahun 1977, secara bertahap di beberapa ibu kota Provinsi dibentuklah Stasiun-stasiun Produksi Keliling atau SPK, yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden TVRI di daerah, yang terdiri dari:- SPK Jayapura
- SPK Ambon
- SPK Kupang
- SPK Malang (Tahun 1982 diintegrasikan dengan TVRI Stasiun Surabaya)
- SPK Semarang
- SPK Bandung
- SPK Banjarmasin
- SPK Pontianak
- SPK Banda Aceh
- SPK Jambi
- SPK Padang
- SPK Lampung
Status TVRI pada Era Orde Baru
Tahun 1974, TVRI diubah menjadi salah satu bagian dari organisasi dan tatakerja Departemen Penerangan, yang diberi standing Direktorat, langsung bertanggung-jawab pada Direktur Jendral Radio, TV, dan Film, Departemen Penerangan Republik Indonesia.Sebagai alat komunikasi Pemerintah, tugas TVRI adalah menyampaikan informasi tentang kebijakan Pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan two-way traffic (lalu lintas dua jalur) dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskreditkan usaha-usaha Pemerintah.
Pada garis besarnya tujuan kebijakan Pemerintah dan program-programnya adalah untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang complicated dengan masyarakat yang aman, adil, tertib dan sejahtera, yang bertujuan supaya tiap warga Indonesia mengenyam kesejahteraan lahiriah dan mental spiritual. Semua kebijaksanaan Pemerintah beserta programnya harus dapat diterjemahkan melalui siaran-siaran dari studio-studio TVRI yang berkedudukan di ibukota maupun daerah dengan cepat, tepat dan baik.
Semua pelaksanaan TVRI baik di ibu kota maupun di Daerah harus meletakkan tekanan kerjanya kepada integrasi, supaya TVRI menjadi suatu well-integrated mass media (media massa yang terintegrasikan dengan baik) Pemerintah.
Tahun 1975 dikeluarkan SK Menpen No. 55 Bahan siaran/KEP/Menpen/1975, TVRI memiliki standing ganda yaitu selain sebagai Yayasan Televisi RI juga sebagai Direktorat Televisi, sedang manajemen yang diterapkan yaitu manajemen perkantoran/birokrasi.
TVRI di Era Reformasi
Bulan Juni 2000, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2000 tentang perubahan standing TVRI menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), yang secara kelembagaan berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan RI.Bulan Oktober 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang pembinaan Perjan TVRI di bawah kantor Menteri Negara BUMN untuk urusan organisasi dan Departemen Keuangan Republik Indonesia (untuk urusan keuangan).
Tanggal 17 Apr 2002, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2002, standing TVRI diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN
Selanjutnya melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, tahun 2006 TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara. Semangat yang mendasari lahirnya TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik adalah untuk melayani informasi untuk kepentingan publik, bersifat netral, mandiri dan tidak komersial. Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Direktur Utama TVRI saat ini adalah Hariono, M.Si sejak Oktober 2008
Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah penonton sekitar 82 persen penduduk Indonesia. Saat ini TVRI memiliki 27 stasiun Daerah dan 1 Stasiun Pusat dengan didukung oleh 376 satuan transmisi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ke 27 TVRI Stasiun Daerah tersebut adalah :
- TVRI Stasiun DKI Jakarta
- TVRI Stasiun Nangroe Aceh Darussalam
- TVRI Stasiun Sumatera Utara
- TVRI Stasiun Sumatera Selatan
- TVRI Stasiun Jawa Barat dan Banten
- TVRI Stasiun Jawa Tengah
- TVRI Stasiun Jogyakarta
- TVRI Stasiun Jawa Timur
- TVRI Stasiun Bali
- TVRI Stasiun Sulawesi Selatan
- TVRI Stasiun Kalimantan Timur
- TVRI Stasiun Sumatera Barat
- TVRI Stasiun Jambi
- TVRI Stasiun Riau dan Kepulauan Riau
- TVRI Stasiun Kalimantan Barat
- TVRI Stasiun Kalimantan Selatan
- TVRI Stasiun Kalimantan Tengah
- TVRI Stasiun Papua
- TVRI Stasiun Bengkulu
- TVRI Stasiun Lampung
- TVRI Stasiun Maluku dan Maluku Utara
- TVRI Stasiun Nusa Tenggara Timur
- TVRI Stasiun Nusa Tenggara Barat
- TVRI Stasiun Gorontalo
- TVRI Stasiun Sulawesi Utara
- TVRI Stasiun Sulawesi Tengah
- TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara
TVRI bersiaran dengan menggunakan dua sistem yaitu VHF dan UHF, setelah selesainya dibangun stasiun pemancar Gunung Tela Bogor pada 18 Mei 2002 dengan kekuatan 80 Kw. Kota-kota yang telah menggunakan UHF yaitu Jakarta, Bandung dan Medan, selain beberapa kota kecil seperti di Kalimantan dan Jawa Timur.
TVRI Pusat Jakarta setiap hari melakukan siaran selama 20,5 jam, mulai pukul 04.30 WIB hingga 01.00 WIB dengan substansi acara bersifat informatif, edukatif dan entertain.
TVRI dewasa ini
Dengan perubahan standing TVRI dari Perusahaan Jawatan ke TV Publik sesuai dengan undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, maka TVRI diberi masa transisi selama 3 tahun dengan mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2002 di mana disebutkan TVRI berbentuk PERSERO atau PT.Melalui PERSERO ini Pemerintah mengharapkan Direksi TVRI dapat melakukan pembenahan-pembenahan baik di bidang Manajemen, Struktur Organisasi, SDM dan Keuangan. Sehubungan dengan itu Direksi TVRI tengah melakukan konsolidasi, melalui restrukturisasi, pembenahan di bidang Marketing dan Programing, mengingat sikap mental karyawan dan hampir semua acara TVRI masih mengacu pada standing Perjan yang kurang memiliki nilai jual.
Khusus mengenai karyawan, Direksi TVRI melalui restrukturisasi akan diketahui jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan, berdasarkan kemampuan masing-masing individu karyawan untuk mengisi fungsi-fungsi yang ada dalam struktur organisasi sesuai dengan keahlian dan profesi masing-masing, dengan kualifikasi yang jelas.
Melalui restrukturisasi tersebut akan diketahui apakah untuk mengisi fungsi tersebut di atas dapat diketahui, dan apakah perlu dicari tenaga profesional dari luar atau dapat memanfaatkan sumberdaya TVRI yang tersedia.
Dalam bentuk PERSERO selama masa transisi ini, TVRI benar-benar diuji untuk belajar mandiri dengan menggali dana dari berbagai sumber antara lain dalam bentuk kerjasama dengan pihak luar baik swasta maupun sesama BUMN serta meningkatkan profesionalisme karyawan.
Dengan adanya masa transisi selama 3 tahun ini, diharapkan TVRI akan dapat memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh undang-undang penyiaran yaitu sebagai TV publik dengan sasaran khalayak yang jelas.
Bertepatan dengan peringatan hari kebangkitan nasional tanggal 20 Mei 2003 yang lalu, TVRI mengoperasikan kembali seluruh pemancar stasiun send TVRI sebanyak 376 buah, yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai stasiun televisi pertama di negeri ini, TVRI telah melalui perjalanan panjang dan mempunyai peran strategis dalam perjuangan dan perjalanan kehidupan bangsa. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-44 (24 Agustus 2006), TVRI resmi menjadi Lembaga Penyiaran Publik.
Programa 2
TVRI juga memiliki Programa 2 Jakarta, pada saluran/chanel 8 VHF. Programa 2 mulai mengudara pada Apr 1989 dengan acara tunggal siaran berita bahasa Inggris dengan nama Six Thirty Report selama setengah jam pukul 18.30 WIB, di bawah tanggung jawab bagian Pemberitaan.Pada perkembangannya rubrik tersebut berubah nama menjadi English News Service (ENS). Programa 2 TVRI kini mengudara mulai pukul 16.00 - 21.00 WIB dengan berbagai jenis acara berita dan hiburan.
Sekarang ini tengah dilakukan negosiasi dengan pihak swasta untuk bekerjasama di bidang manajemen produksi dan siaran programa 2 TVRI Jakarta dan sekitarnya, dengan adanya rencana perubahan frekuensi dari VHF ke UHF. Di bidang isi siaran akan lebih ditekankan kepada paket-paket jadi (can product) dengan materi siaran untuk konsumsi masyarakat civil Jakarta.
Dewan Pengawas
Ketua :Drs. Hazairin Sitepu
Anggota :
- Prof. Dr. Musa Asyarie
- Dra. Hj. Retno Intani Z. A., M.Sc
- Drs. Abraham Insan, MMSI
- Brigjen. TNI. (Purn.) Drs. H. Robik Mukav
Dewan Direksi
Direktur Utama :Drs. Hariono, M.Si
Direktur Teknik :Satya Sudhana
Direktur Program dan Berita :Yon Anwar
Direktur Umum :Dra. Imas Sunarya, MM.
Direktur Pengembangan Usaha :Ir. Hendra Budi Rahman
Direktur Keuangan :Dr. Antar M. T. Sianturi, Ak. MBA
Acara terkenal
Serial TV
- ACI (Aku Cinta Indonesia)
- Film Cerita Akhir Pekan
- Keluarga Cemara
- Kisah Serumpun Bambu
- Losmen
- Ria Jenaka
- Rumah Masa Depan
- Si Komo
- Si Unyil
- Santet
Musik
- Aneka Ria Safari
- Chandra Kirana
- Gebyar Keroncong
- Kamera Ria
Permainan
- Berpacu Dalam Melodi
- Cepat Tepat
- Cerdas Cermat
Talk uncover dan edukatif
- Binar
- Dian Rana
- Flora dan Fauna
- Gemar Menggambar
- Kedai Bagus
- Sarapan
- Senang Bareng Yuuuk......
- Taman Indria
Olahraga
- Dari Gelanggang ke Gelanggang
- Arena dan Juara
- Monitor Olahraga
- Speedometer
- Olimpik
- PON
Luar negeri
- Bionic Woman
- BJ and a Bear
- Bonanza
- Charlie's Angels
- CHiPS
- Heroes
- Hunter
- A Matter of Faith
- Kung Fu
- The Ghost Hunter
- The A Team
- Voyage to The Bottom City
- Return to Eden
- Daktari
- Manix
- Land of a Giant
- Little House of Prairie
- Oshin
- Planet of a Apes
- Remington Stele
- Six Million Dollar Man
- Square One
Berita
- Dunia Dalam Berita
- Warta Malam
- Warta Nusantara
- Laporan Khusus
- Warta Terakhir
Lin-lain
- Dari Desa ke Desa
- Mana Suka Siaran Niaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar